Yaqut Tampil di Pengadilan Tipikor, Bantah Tudingan Kumpulkan Dana Pansus Haji

Jumat, 04 September 2026 | 03:55:32 WIB
Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor terkait dugaan korupsi pengelolaan dana haji.

SUARARAKYAT.CO — Peristiwa itu terungkap dalam persidangan yang tengah berlangsung. Yaqut, yang dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat tinggi, meluruskan kesaksian Bahiej yang menangkap amarahnya dalam rapat tersebut sebagai reaksi atas dugaan penyelewengan. Yaqut menegaskan, kemarahannya saat itu ditujukan untuk menantang siapapun yang bermain-main dengan penyelenggaraan haji agar mengaku di depan semua peserta rapat.

Menurut Yaqut, ia menyampaikan tantangan tegas saat rapat yang digelar seusai Pansus Haji DPR 2024 terbentuk. "Siapa yang main-main dengan haji, siapa yang menerima uang ngaku sekarang. Kalau ada yang terima uang taruh di atas meja, pertanggungjawabkan di depan saya," begitu kurang lebih pernyataan Yaqut yang diakuinya persis di hadapan Bahiej. Ia menambahkan, jika tidak ada yang berani mengaku di dalam ruangan, oknum tersebut diminta menemuinya secara pribadi di luar ruang rapat.

Kesaksian Ahmad Bahiej: Larangan Mencatat dan Kertas yang Dibakar

Ahmad Bahiej, yang hadir sebagai saksi, membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mendengar perintah pengumpulan uang dari Yaqut. "Tidak ada perintah," jawab Bahiej singkat saat dikonfirmasi Yaqut di ruang sidang.

Namun, Bahiej memberikan keterangan penting lainnya. Ia mengaku sempat mencatat jalannya rapat di nota hotel, tetapi kemudian membakar catatan tersebut. Tindakan itu dilakukan atas perintah langsung Yaqut yang melarang siapapun membawa catatan keluar dari ruang rapat.

"Pak Menteri marah dan menyatakan 'siapa yang menyeleweng, ngaku saja di sini', begitu. Tapi tidak ada yang menyatakan kata-kata. Kemudian 'kalau misalnya tidak ada yang mengaku, kita hadapi bersama-sama Pansus, tetapi nanti tanggung jawab sendiri-sendiri'," ungkap Bahiej menirukan pernyataan Yaqut kala itu.

Kronologi Rapat: Dari Persiapan Pansus Hingga Bola Salju

Bahiej merinci, rapat yang dimaksud berlangsung pada malam hari di Hotel Yuan, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pertemuan itu dihadiri sekitar 15-20 orang pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenag, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Sekretaris Jenderal, serta Inspektorat Jenderal. Sejumlah staf khusus dan tenaga ahli menteri juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam keterangannya, Bahiej menyebut Yaqut menyampaikan bahwa Pansus Haji telah menjadi bola salju yang semakin besar. Pernyataan itu disampaikan Yaqut sebagai kalimat penutup dalam kondisi emosi yang memuncak. Selain melarang pencatatan, Yaqut juga menekankan agar seluruh pihak menghadapi proses pansus secara bersama-sama.

Rapat internal ini menjadi salah satu materi yang dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi pengelolaan haji. Keterangan Bahiej dan klerifikasi Yaqut menjadi penting untuk mengungkap alur komunikasi dan potensi arahan di lingkungan Kementerian Agama pada periode krusial tersebut. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini masih akan berlanjut pada pekan mendatang.

Tags

Terkini