Alokasi Kursi DPRD Penajam Paser Utara di Pemilu 2029 Mengambang, Tergantung Nasib Kecamatan Sepaku dan Pemdasus IKN

Alokasi Kursi DPRD Penajam Paser Utara di Pemilu 2029 Mengambang, Tergantung Nasib Kecamatan Sepaku dan Pemdasus IKN
KPU Penajam Paser Utara menyiapkan dua skenario alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2029.

PENAJAM PASER UTARA — Ada dua skenario besar yang tengah disiapkan KPU Penajam Paser Utara untuk Pemilu 2029. Skenario pertama, jumlah kursi DPRD bertambah dari 25 menjadi 30 kursi jika Kecamatan Sepaku masih masuk wilayah administrasi kabupaten. Skenario kedua, kursi tetap 25 jika Sepaku resmi keluar dan menjadi bagian dari Pemdasus IKN.

"Jumlah kursi DPRD bisa menjadi 30 atau tetap 25 kursi pada Pemilu 2029," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Mochammad Misran, Sabtu.

Ambang Batas Penduduk Menentukan Jumlah Kursi

Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, jumlah penduduk kabupaten sepanjang 2026 bertambah 1.482 jiwa. Total penduduk kini mencapai 206.938 jiwa, naik dari sebelumnya 205.456 jiwa.

Dengan jumlah penduduk tersebut, alokasi kursi DPRD naik ke 30 kursi apabila Kecamatan Sepaku masih menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara. Aturan perundang-undangan menyebut kabupaten/kota dengan penduduk 200.001 jiwa ke atas berhak memperoleh 30 kursi DPRD.

Namun, skenario berubah drastis jika Kecamatan Sepaku keluar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendata penduduk Sepaku saat ini sekitar 41.000 jiwa. Pengurangan signifikan ini otomatis membuat jumlah penduduk kabupaten turun di bawah ambang batas, sehingga alokasi kursi DPRD tetap bertahan di 25 kursi.

Simulasi Dapil: Penajam Dipecah, Waru-Babulu Digabung

KPU setempat telah menyusun simulasi pembagian daerah pemilihan (dapil) untuk dua skenario tersebut. Hasilnya, komposisi dapil mengalami perubahan cukup signifikan jika Sepaku benar-benar lepas.

Dalam simulasi 25 kursi dengan Sepaku keluar, dapil Penajam mendapat alokasi lebih dari 12 kursi. Karena jumlahnya dinilai terlalu besar, dapil Penajam dipecah menjadi dua wilayah. Sementara itu, dapil Waru dan Babulu digabung karena alokasi kursinya belum melebihi 12 kursi.

Berbeda dengan simulasi 30 kursi jika Sepaku masih bergabung. Dapil Penajam memperoleh 15 kursi, dapil Waru-Babulu sembilan kursi, dan dapil Sepaku enam kursi.

Kapan Status Pemdasus IKN Diputuskan?

Misran menegaskan, kepastian alokasi kursi ini bergantung pada waktu penetapan Pemdasus IKN. "Alokasi kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tergantung pada penetapan Pemdasus IKN sebelum atau sesudah Pemilu 2029," ujarnya.

IKN dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, tepatnya di Kecamatan Sepaku. Apabila IKN resmi dibentuk menjadi Pemdasus, konsekuensinya Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi kabupaten.

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menetapkan waktu pasti pembentukan Pemdasus IKN. Kepastian tersebut menjadi kunci bagi KPU untuk memfinalisasi peta politik dan teknis penyelenggaraan Pemilu 2029 di wilayah penyangga IKN ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index