JAKARTA - Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan untuk mengelola narasi dan berkomunikasi dengan publik bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan vital bagi instansi penegak hukum dan lembaga keuangan. Menyadari hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersinergi dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menggelar sebuah pelatihan intensif bertajuk Navigasi Krisis dan Public Speaking. Langkah kolaboratif ini dirancang sebagai respons terhadap dinamika media sosial yang semakin kompleks, di mana transparansi dan kecepatan informasi menjadi kunci utama.
Agenda besar yang mengusung tema "Pelatihan Navigasi Krisis, Menguasai Narasi Public Speaking dan Crisis Communication Strategy" ini diselenggarakan di lokasi yang ikonik, yakni Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kota Pekanbaru. Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi para pemimpin di kedua institusi tersebut untuk menyelaraskan persepsi dalam menghadapi tantangan komunikasi di masa depan.
Sinergi Strategis Pemimpin Kejaksaan dan Perbankan di Riau
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh kunci, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, serta PLT Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya penguasaan komunikasi krisis di tingkat manajerial tertinggi. Peserta yang terlibat pun mencakup level pimpinan daerah, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga para Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah dari seluruh wilayah Provinsi Riau.
Kolaborasi ini mencerminkan adanya kesamaan visi antara sektor penegakan hukum dan perbankan syariah dalam hal pelayanan informasi. Dengan menghadirkan pemateri berpengalaman dari Metro TV Academy, pelatihan ini bertujuan membekali para pejabat tersebut dengan keterampilan teknis dan taktis untuk berbicara di depan khalayak luas serta mengelola situasi darurat yang berpotensi menjadi krisis reputasi.
Menghadapi Fenomena No Viral No Justice dengan Komunikasi Humanis
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, dalam arahannya menyoroti fenomena sosial yang sedang berkembang pesat di tanah air, yakni no viral no justice. Menurutnya, era digitalisasi menuntut pimpinan kejaksaan untuk tidak sekadar bekerja di balik meja, tetapi juga harus mampu menjelaskan kinerja mereka dengan cara yang humanis, beretika, dan penuh empati kepada masyarakat yang kini semakin kritis.
Sutikno memandang tuntutan viralitas di masyarakat sebagai tantangan bagi Korps Adhyaksa untuk terus meningkatkan performa dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kejaksaan. Ia menekankan bahwa literasi masyarakat terhadap proses hukum adalah kunci agar publik tidak salah dalam menilai setiap tahapan yang dijalankan oleh penegak hukum.
Edukasi Masyarakat Mengenai Tahapan Penegakan Hukum yang Adil
Dalam pernyataannya, Sutikno menjelaskan bahwa tujuan utama dari keterbukaan informasi ini adalah agar masyarakat memahami esensi dari setiap tindakan hukum yang diambil. Transparansi narasi diharapkan dapat membangun kepercayaan publik bahwa setiap langkah kejaksaan dilakukan demi kebenaran materiil dan kepastian hukum yang berkeadilan.
"Harus kita pahamkan masyarakat tentang tupoksi yang kita lakukan, agar masyarakat bisa memahami tahapan-tahapan kegiatan kita, dan kalau masyarakat sudah tahu harapannya masyarakat bisa memahami apa yang kita lakukan sebenarnya adalah untuk mencari kebenaran materiel, untuk mencari kepastian penegakan hukum dan pada akhirnya memberikan rasa adil kepada masyarakat," ujar Sutikno di Riau, Senin, 9 Februari 2026.
Komitmen Transparansi dan Tata Kelola Perbankan Syariah
Senada dengan pihak kejaksaan, dunia perbankan juga merasakan urgensi yang sama dalam hal keterbukaan informasi. PLT Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menyambut positif inisiatif pelatihan ini. Baginya, kemampuan public speaking bagi pimpinan bank adalah wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Helwin berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para pimpinan cabang BRK Syariah di seluruh Riau memiliki kesiapan mental dan keterampilan dalam mengelola krisis komunikasi yang mungkin terjadi di wilayah kerja mereka. Kemampuan mengomunikasikan kebijakan perbankan dengan tepat akan sangat berpengaruh pada tingkat kepercayaan nasabah dan stabilitas industri perbankan syariah secara umum.
Pelatihan Teknis Bersama Pakar Komunikasi Metro TV Academy
Sesi pelatihan ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga simulasi praktis mengenai teknik berbicara di depan publik dan strategi menghadapi media, baik media arus utama (mainstream) maupun media sosial. Para pemateri dari Metro TV Academy yang diturunkan meliputi nama-nama profesional seperti Prihadi, Valerie Budianto, Farah Dina, Jason Sambouw, Githa Farahdina, dan Djayeng Saputro.
Materi yang diberikan mencakup cara menyusun narasi yang kuat, teknik olah vokal, bahasa tubuh, hingga strategi menjawab pertanyaan kritis dari jurnalis. Para peserta diajak untuk memahami karakter media digital yang sangat cepat, sehingga setiap pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat publik harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
Kesimpulan dan Harapan bagi Komunikasi Publik di Riau
Pelatihan Navigasi Krisis ini menjadi tonggak penting bagi Kejati Riau dan BRK Syariah dalam membangun citra institusi yang modern dan responsif. Dengan dibekali kemampuan komunikasi yang mumpuni, diharapkan tidak ada lagi sumbatan informasi antara lembaga pemerintah dengan masyarakat. Penegakan hukum yang transparan dan tata kelola bank yang akuntabel akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Provinsi Riau.
Keberhasilan acara ini juga menunjukkan bahwa sinergi lintas sektoral antara penegak hukum, perbankan, dan media massa dapat menciptakan iklim komunikasi yang sehat. Masyarakat diharapkan akan mendapatkan informasi yang lebih jernih dan akurat mengenai setiap upaya pencarian keadilan dan layanan keuangan yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut di tahun 2026 ini.